Forum Penataan Ruang Kabupaten Sikka Bahas Permohonan PKKPR Berusaha Galangan Kapal dan Vila di Desa Wairterang

Bagikan:
👁 17

Maumere, Kabupaten Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Sikka melaksanakan rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha untuk kegiatan Galangan Kapal dan Vila yang berlokasi di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka yang dihadiri oleh seluruh anggota Forum Penataan Ruang secara luring maupun daring.

Adapun tujuan pelaksanaan rapat adalah untuk mendapatkan respon atau tanggapan dari seluruh anggota forum terhadap rencana kegiatan usaha Galangan Kapal dan Villa serta memastikan kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), potensi dampak terhadap lingkungan dan kawasan sekitar Selain itu, forum juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi teknis guna memastikan bahwa rencana kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pelaksanaan rapat Forum Penataan Ruang ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan penataan ruang yang bertujuan untuk menjamin agar setiap pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Hasil pembahasan rapat akan dituangkan dalam berita acara dan rekomendasi Forum Penataan Ruang dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Maumere, Kabupaten Sikka – Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Sikka melaksanakan rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha untuk kegiatan Galangan Kapal dan Vila yang berlokasi di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka yang dihadiri oleh seluruh anggota Forum Penataan Ruang secara luring maupun daring.

Adapun tujuan pelaksanaan rapat adalah untuk mendapatkan respon atau tanggapan dari seluruh anggota forum terhadap rencana kegiatan usaha Galangan Kapal dan Villa serta memastikan kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), potensi dampak terhadap lingkungan dan kawasan sekitar Selain itu, forum juga memberikan berbagai masukan dan rekomendasi teknis guna memastikan bahwa rencana kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pelaksanaan rapat Forum Penataan Ruang ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan penataan ruang yang bertujuan untuk menjamin agar setiap pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Hasil pembahasan rapat akan dituangkan dalam berita acara dan rekomendasi Forum Penataan Ruang dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top