Sumber Daya Air

Dukung Swasembada Pangan, SDA PUPR Sikka Ikuti Verifikasi Inpres Tahap II TA 2026

Dukung Swasembada Pangan, SDA PUPR Sikka Ikuti Verifikasi Inpres Tahap II TA 2026

Maumere – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Zoom Verifikasi Awal Tingkat Balai terhadap usulan kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kabupaten Sikka. Verifikasi awal tingkat balai ini dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II (NT II) sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan pemeriksaan terhadap usulan kegiatan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTT.

Pelaksanaan verifikasi dilakukan melalui beberapa sesi, yaitu desk teknis Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), dilanjutkan dengan desk teknis irigasi permukaan, serta desk administrasi. Setiap sesi difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian data teknis, serta pemenuhan persyaratan administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses pengusulan kegiatan Inpres Tahap II.

Melalui kegiatan ini, Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Sikka melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap dokumen usulan yang telah disiapkan, baik untuk kegiatan JIAT maupun irigasi permukaan. Proses verifikasi ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kekurangan dokumen atau data yang masih perlu diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi awal tingkat balai ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran proses pengusulan program pembangunan dan peningkatan infrastruktur irigasi. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan irigasi bagi masyarakat petani serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan pencapaian swasembada pangan.

Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Sikka berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan BBWS NT II dan pihak terkait guna memastikan dokumen usulan kegiatan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II pada Tahun Anggaran 2026.

Suka berita ini?
Scroll to Top