Optimalisasi Aplikasi SIPURI, Bidang SDA Dinas PUPR Kab. Sikka Verifikasi Usulan Inpres 2/2025 TA 2026 di Tingkat Balai

Bagikan:
👁 8

Maumere – Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) melaksanakan kegiatan Verifikasi Tingkat Balai terhadap Usulan Program INPRES Nomor 2 Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026 pada pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA secara daring melalui aplikasi Zoom di Meeting Room 1 Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) dan dihadiri oleh Tim Verifikator yang terdiri dari unsur Satuan Kerja (Satker) Air Tanah dan Air Baku, Satker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), serta Satker Balai. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sikka, kegiatan ini diikuti oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Sikka, yang dihadiri oleh Kepala Bidang SDA beserta para staf bidang SDA.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi dokumen usulan kegiatan melalui aplikasi SIPURI, sebagai bagian dari proses penilaian administrasi dan teknis terhadap usulan program yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.

Adapun Program INPRES Nomor 2 Tahun 2025 yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Sikka mencakup 13 titik lokasi kegiatan yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sikka. Kegiatan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan sarana jaringan irigasi permukaan maupun jaringan irigasi air tanah guna memenuhi kebutuhan air irigasi pada wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan selama kegiatan daring tersebut, tim verifikator memberikan beberapa catatan perbaikan terhadap dokumen usulan. Beberapa hal yang perlu dilengkapi dan disempurnakan antara lain perbaikan dokumen CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi), penyesuaian plot lokasi rencana titik pengeboran pada peta CAT (Cekungan Air Tanah), serta kelengkapan surat pelepasan hak lahan dari pemilik tanah untuk pembangunan sumur dan infrastruktur pendukungnya.

Melalui kegiatan verifikasi ini diharapkan seluruh dokumen usulan dapat segera disempurnakan sehingga proses pengusulan kegiatan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan berpeluang untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, guna meningkatkan pelayanan penyediaan air irigasi bagi masyarakat di Kabupaten Sikka.

Maumere – Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) melaksanakan kegiatan Verifikasi Tingkat Balai terhadap Usulan Program INPRES Nomor 2 Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026 pada pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA secara daring melalui aplikasi Zoom di Meeting Room 1 Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Kegiatan verifikasi dipimpin langsung oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) dan dihadiri oleh Tim Verifikator yang terdiri dari unsur Satuan Kerja (Satker) Air Tanah dan Air Baku, Satker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA), serta Satker Balai. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Sikka, kegiatan ini diikuti oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Sikka, yang dihadiri oleh Kepala Bidang SDA beserta para staf bidang SDA.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan verifikasi dokumen usulan kegiatan melalui aplikasi SIPURI, sebagai bagian dari proses penilaian administrasi dan teknis terhadap usulan program yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka.

Adapun Program INPRES Nomor 2 Tahun 2025 yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Sikka mencakup 13 titik lokasi kegiatan yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Sikka. Kegiatan tersebut direncanakan untuk mendukung pengembangan sarana jaringan irigasi permukaan maupun jaringan irigasi air tanah guna memenuhi kebutuhan air irigasi pada wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan selama kegiatan daring tersebut, tim verifikator memberikan beberapa catatan perbaikan terhadap dokumen usulan. Beberapa hal yang perlu dilengkapi dan disempurnakan antara lain perbaikan dokumen CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi), penyesuaian plot lokasi rencana titik pengeboran pada peta CAT (Cekungan Air Tanah), serta kelengkapan surat pelepasan hak lahan dari pemilik tanah untuk pembangunan sumur dan infrastruktur pendukungnya.

Melalui kegiatan verifikasi ini diharapkan seluruh dokumen usulan dapat segera disempurnakan sehingga proses pengusulan kegiatan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan berpeluang untuk direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, guna meningkatkan pelayanan penyediaan air irigasi bagi masyarakat di Kabupaten Sikka.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top