Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka melalui Bidang Cipta Karya melaksanakan konsultasi terkait Program Pengembangan Kawasan Wilayah (PKW) Perkotaan Maumere, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bertempat di Kota Kupang pada tanggal 2–3 Juli 2026. Kegiatan konsultasi ini diikuti oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Gaudensius Nong Pio, ST, bersama Kepala Bidang Cipta Karya, Petrus Boyke Pitang, ST.

Foto 1. Konsultasi dokumen Readiness Criteria (RC) usulan Program PKW Perkotaan Maumere di BPBPK Nusa Tenggara Timur.
Pada hari Selasa 2 Juli 2026, konsultasi dilaksanakan di Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Timur dengan agenda pembahasan Readines Criteria (RC) usulan Program PKW Perkotaan Maumere yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan tersebut dilaksanakan bersama Kepala Seksi Pelaksana I, Ibu Dinna Yunita, dan Kepala Seksi Pelaksana II, Bapak Ahmad Sofiani, yang mewakili Kepala Balai beserta jajaran. Berbagai aspek dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kelengkapan dokumen perencanaan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga kesiapan teknis yang diperlukan agar Program PKW Perkotaan Maumere memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan dapat diproses pada tahap selanjutnya.

Foto 2. Pembahasan mekanisme pelaksanaan pembangunan IPLT dan TPST bersama PPK Air Minum dan Sanitasi Satker Pelaksana Cipta Karya Wilayah II.
Selanjutnya, pada 3 Juli 2026, Dinas PUPR Kabupaten Sikka melaksanakan konsultasi mengenai perencanaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Konsultasi dilaksanakan bersama Ibu Tinniy Touselak, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum dan Sanitasi Satuan Kerja Pelaksana Cipta Karya Wilayah II. Melalui diskusi tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Sikka memperoleh berbagai masukan teknis terkait tahapan pelaksanaan kegiatan yang perlu dipedomani mengingat Kabupaten Sikka saat ini sedang melaksanakan perencanaan IPLT dan TPST pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan konsultasi ini, Dinas PUPR Kabupaten Sikka berharap proses perencanaan dan pelaksanaan program bidang Cipta Karya, baik pada sektor air minum, sanitasi, maupun pengelolaan persampahan, dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sikka.
