Maumere, 6 Juli 2026 – Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka mengikuti rapat validasi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bersama Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) Kementerian Pekerjaan Umum melalui Zoom Meeting pada Senin (6/7). Zoom Meeting diikuti secara langsung dari ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Sikka dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Bapak Gaudensius Nong Pio, ST, Kepala Bidang Cipta Karya Bapak Petrus Boyke Pitang, ST bersama Tim Bidang Cipta Karya. Turut hadir pula dalam meeting room virtual, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka serta perwakilan BKPSDMD Kabupaten Sikka. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan yang telah diajukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sikka.
Sebelum proses validasi, Tim Bidang Cipta Karya telah menyusun dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar pengusulan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola dan Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, serta Penata Kelola dan Penata Laksana Penyehatan Lingkungan. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam proses validasi, Direktorat BTBGPL melakukan penelaahan terhadap dokumen Anjab dan ABK, meliputi uraian tugas, volume pekerjaan, serta beban kerja masing-masing jabatan fungsional. Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, disepakati adanya penyesuaian terhadap jumlah formasi jabatan fungsional yang diusulkan berdasarkan hasil telaah terhadap kebutuhan organisasi, volume pekerjaan, serta jumlah pejabat fungsional yang telah tersedia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan usulan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Sikka dapat tersusun secara lebih tepat, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Rekomendasi dari Direktorat BTBGPL selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam proses penataan sumber daya manusia aparatur guna mendukung penyelenggaraan urusan bangunan gedung, kawasan permukiman, dan penyehatan lingkungan secara optimal.
