KANGAE — Tim Staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan survei lapangan terkait permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pembangunan sebuah toko di Bola Wolong Desa Tanah Duen, Kecamatan Kangae, pada Selasa (6/7).
Survei ini dilakukan guna memastikan bahwa rencana pembangunan toko oleh salah satu pengusaha di Kabupaten Sikka telah sejalan dan aman terhadap rencana tata ruang wilayah setempat. Pemantauan langsung di lokasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memvalidasi kesesuaian teknis sebelum persetujuan pemanfaatan ruang diterbitkan.
Pasca-survei lapangan ini, seluruh data hasil survei tersebut akan diproses lebih lanjut secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat sekaligus mempermudah proses perizinan berusaha bagi pelaku mendirikan usahanya secara legal.
