Sosialisasi Inpres Sumber Daya Air untuk Dukung Usulan Irigasi 2026 melalui SIPURI

Bagikan:
👁 32

Maumere – Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Instruksi Presiden (Inpres) Sumber Daya Air Nomor 2 Tahun 2025 untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual meeting pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WITA di Meeting Room 1.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, serta pejabat teknis yaitu Direktur Irigasi Rawa dan Direktur Irigasi Pertanian yang memberikan pemaparan terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan program.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai tata cara pengusulan kegiatan irigasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI), sebagai bagian dari implementasi Inpres Sumber Daya Air Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan secara rinci rencana timeline pelaksanaan Inpres untuk Tahun Anggaran 2026, yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan. Proses dimulai dari pengusulan kegiatan oleh instansi pengusul, baik dari Kementerian Pertanian maupun pemerintah daerah, melalui aplikasi SIPURI, hingga tahap pelaksanaan konstruksi serta operasi dan pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, juga disampaikan strategi pemenuhan dokumen readiness criteria (RC) dalam pengusulan kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Strategi ini disesuaikan berdasarkan jenis usulan yang diajukan oleh Bidang Sumber Daya Air, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas usulan serta mempercepat proses verifikasi dan persetujuan program.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah, khususnya Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Sikka, dapat lebih memahami mekanisme pengusulan serta mempersiapkan dokumen pendukung secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan program irigasi dalam rangka Inpres Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Maumere – Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Instruksi Presiden (Inpres) Sumber Daya Air Nomor 2 Tahun 2025 untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual meeting pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 10.00 WITA di Meeting Room 1.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, serta pejabat teknis yaitu Direktur Irigasi Rawa dan Direktur Irigasi Pertanian yang memberikan pemaparan terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan program.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai tata cara pengusulan kegiatan irigasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI), sebagai bagian dari implementasi Inpres Sumber Daya Air Nomor 2 Tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut dipaparkan secara rinci rencana timeline pelaksanaan Inpres untuk Tahun Anggaran 2026, yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan. Proses dimulai dari pengusulan kegiatan oleh instansi pengusul, baik dari Kementerian Pertanian maupun pemerintah daerah, melalui aplikasi SIPURI, hingga tahap pelaksanaan konstruksi serta operasi dan pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, juga disampaikan strategi pemenuhan dokumen readiness criteria (RC) dalam pengusulan kegiatan Inpres Nomor 2 Tahun 2025. Strategi ini disesuaikan berdasarkan jenis usulan yang diajukan oleh Bidang Sumber Daya Air, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas usulan serta mempercepat proses verifikasi dan persetujuan program.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah daerah, khususnya Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Sikka, dapat lebih memahami mekanisme pengusulan serta mempersiapkan dokumen pendukung secara optimal. Dengan demikian, pelaksanaan program irigasi dalam rangka Inpres Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top