Dinas PUPR Kabupaten Sikka Ikuti Sosialisasi Kebijakan DAK Tahun 2027 dan Proses Bisnis Perencanaan DAK

Bagikan:
👁 53

Maumere – Rabu, 17 Juni 2026, para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka mengikuti Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027 dan Proses Bisnis Perencanaan DAK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai arah kebijakan DAK Tahun 2027, mekanisme pengusulan program, serta proses bisnis perencanaan yang harus dipenuhi agar usulan kegiatan dapat disusun secara terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan usulan DAK, sinkronisasi antara dokumen perencanaan pusat dan daerah, kriteria penilaian usulan, serta penyempurnaan proses penginputan data pada sistem perencanaan. Selain itu, sesi diskusi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan DAK di daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh bidang di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sikka dapat memahami kebijakan terbaru terkait Dana Alokasi Khusus Tahun 2027 sehingga proses penyusunan usulan program dan kegiatan dapat dilakukan secara lebih optimal, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sikka dan arah kebijakan pembangunan nasional.

Maumere – Rabu, 17 Juni 2026, para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka mengikuti Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2027 dan Proses Bisnis Perencanaan DAK yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai arah kebijakan DAK Tahun 2027, mekanisme pengusulan program, serta proses bisnis perencanaan yang harus dipenuhi agar usulan kegiatan dapat disusun secara terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan usulan DAK, sinkronisasi antara dokumen perencanaan pusat dan daerah, kriteria penilaian usulan, serta penyempurnaan proses penginputan data pada sistem perencanaan. Selain itu, sesi diskusi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan DAK di daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh bidang di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Sikka dapat memahami kebijakan terbaru terkait Dana Alokasi Khusus Tahun 2027 sehingga proses penyusunan usulan program dan kegiatan dapat dilakukan secara lebih optimal, tepat sasaran, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sikka dan arah kebijakan pembangunan nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top