Bidang Sumber Daya Air Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan INPRES 2/2025 Tahap II Secara Daring

Bagikan:
👁 17

Maumere – Sekertaris Dinas PUPR Bapak Gaudensius Nong Pio, ST.,MT bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Bapak Efa Frodithus,ST beserta para staf Bidang SDA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Penyelenggaraan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 Tahap II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 10.00 WITA, bertempat di Meeting Room Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyamakan persepsi dan memberikan arahan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Program Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi guna mendukung swasembada pangan nasional pada Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Sosialisasi menghadirkan pemaparan dari Direktur Jenderal Irigasi dan Rawa, perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan), serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda). Materi yang disampaikan meliputi kebijakan pelaksanaan program, mekanisme pengusulan kegiatan, persyaratan administrasi dan teknis, pola koordinasi antarlembaga, serta tahapan pelaksanaan Program Inpres Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai mitra teknis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Sikka memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan Program Inpres Tahap II. Informasi yang diperoleh akan menjadi pedoman dalam menyiapkan dokumen usulan, melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, serta memperkuat koordinasi dengan BBWS Nusa Tenggara II dan perangkat daerah terkait.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan usulan kegiatan Kabupaten Sikka dapat memenuhi persyaratan dan mendukung percepatan pembangunan jaringan irigasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BBWS guna menyukseskan pelaksanaan Program Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Maumere – Sekertaris Dinas PUPR Bapak Gaudensius Nong Pio, ST.,MT bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Bapak Efa Frodithus,ST beserta para staf Bidang SDA pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Penyelenggaraan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 Tahap II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 10.00 WITA, bertempat di Meeting Room Dinas PUPR Kabupaten Sikka.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyamakan persepsi dan memberikan arahan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Program Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi guna mendukung swasembada pangan nasional pada Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Sosialisasi menghadirkan pemaparan dari Direktur Jenderal Irigasi dan Rawa, perwakilan Kementerian Pertanian (Kementan), serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda). Materi yang disampaikan meliputi kebijakan pelaksanaan program, mekanisme pengusulan kegiatan, persyaratan administrasi dan teknis, pola koordinasi antarlembaga, serta tahapan pelaksanaan Program Inpres Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai mitra teknis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur sumber daya air.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Sikka memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan Program Inpres Tahap II. Informasi yang diperoleh akan menjadi pedoman dalam menyiapkan dokumen usulan, melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, serta memperkuat koordinasi dengan BBWS Nusa Tenggara II dan perangkat daerah terkait.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan usulan kegiatan Kabupaten Sikka dapat memenuhi persyaratan dan mendukung percepatan pembangunan jaringan irigasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BBWS guna menyukseskan pelaksanaan Program Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahun Anggaran 2026 Tahap II.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top