RAPAT DARING PEMBAHASAN PEMUTAKHIRAN DBPZ RDTR PERKOTAAN MAUMERE BERSAMA DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG KEMENTERIAN ATR/BPN

Bagikan:
👁 6

Maumere, 29 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan rapat daring dalam rangka pembahasan pemutakhiran Database Peraturan Zonasi (DBPZ) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Maumere. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan data zonasi yang menjadi bagian penting dalam penyusunan dan pemutakhiran RDTR, khususnya untuk wilayah Perkotaan Maumere. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap struktur data, atribut zonasi, serta sinkronisasi dengan sistem informasi tata ruang nasional.

Perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan arahan teknis terkait standar penyusunan DBPZ, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan integrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission). Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Sementara itu, tim dari Dinas PUPR Kabupaten Sikka memaparkan progres pemutakhiran data serta beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kebutuhan validasi data spasial dan harmonisasi dengan kondisi eksisting wilayah.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pemutakhiran DBPZ RDTR Perkotaan Maumere dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa penyempurnaan data oleh tim daerah serta pendampingan teknis lanjutan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Maumere, 29 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan rapat daring dalam rangka pembahasan pemutakhiran Database Peraturan Zonasi (DBPZ) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Maumere. Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan data zonasi yang menjadi bagian penting dalam penyusunan dan pemutakhiran RDTR, khususnya untuk wilayah Perkotaan Maumere. Dalam pembahasan tersebut, dilakukan peninjauan terhadap struktur data, atribut zonasi, serta sinkronisasi dengan sistem informasi tata ruang nasional.

Perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan arahan teknis terkait standar penyusunan DBPZ, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan integrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission). Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan perizinan berusaha berbasis risiko serta meningkatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Sementara itu, tim dari Dinas PUPR Kabupaten Sikka memaparkan progres pemutakhiran data serta beberapa kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kebutuhan validasi data spasial dan harmonisasi dengan kondisi eksisting wilayah.

Melalui rapat ini, diharapkan proses pemutakhiran DBPZ RDTR Perkotaan Maumere dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa penyempurnaan data oleh tim daerah serta pendampingan teknis lanjutan dari Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top