Pra-Sinkronisasi Program Air Baku 2026 Perkuat Layanan Air Minum di NTT

Bagikan:
👁 25

Maumere – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Tahun 2026, Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPPPK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Pra-Sinkronisasi yang dilaksanakan secara virtual meeting Senin, 30 Maret 2026 Pukul 10:00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kesempatan ini di ikuti oleh Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kab. Sikka di Meeting Room 2. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program antara pemerintah pusat dan daerah serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam forum ini, dibahas berbagai isu strategis dan permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan air baku untuk air minum, termasuk aspek teknis, administratif, dan kesiapan daerah. Salah satu fokus utama pembahasan adalah terkait pemenuhan Readiness Criteria (RC), khususnya pada ketersediaan lahan untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan reservoir induk.

Disampaikan bahwa pada kawasan Bendungan Napun Gete yang terletak di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, masih terdapat kendala berupa lahan yang belum bersertifikat serta belum dilakukannya proses pembebasan lahan. Perwakilan pemerintah daerah turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam proses legalisasi lahan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian kendala tersebut.

Melalui rapat pra-sinkronisasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala tersebut. Langkah-langkah percepatan, termasuk penyelesaian legalitas lahan dan penguatan koordinasi lintas sektor, menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program.

Dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi, Program Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Tahun 2026 di wilayah Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan air minum yang layak dan berkelanjutan.

Maumere – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Tahun 2026, Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPPPK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Pra-Sinkronisasi yang dilaksanakan secara virtual meeting Senin, 30 Maret 2026 Pukul 10:00 WITA.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam kesempatan ini di ikuti oleh Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang Kab. Sikka di Meeting Room 2. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan program antara pemerintah pusat dan daerah serta memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam forum ini, dibahas berbagai isu strategis dan permasalahan yang dihadapi dalam penyediaan air baku untuk air minum, termasuk aspek teknis, administratif, dan kesiapan daerah. Salah satu fokus utama pembahasan adalah terkait pemenuhan Readiness Criteria (RC), khususnya pada ketersediaan lahan untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan reservoir induk.

Disampaikan bahwa pada kawasan Bendungan Napun Gete yang terletak di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, masih terdapat kendala berupa lahan yang belum bersertifikat serta belum dilakukannya proses pembebasan lahan. Perwakilan pemerintah daerah turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam proses legalisasi lahan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian kendala tersebut.

Melalui rapat pra-sinkronisasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk segera menindaklanjuti berbagai kendala tersebut. Langkah-langkah percepatan, termasuk penyelesaian legalitas lahan dan penguatan koordinasi lintas sektor, menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program.

Dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi, Program Penyediaan Air Baku untuk Air Minum Tahun 2026 di wilayah Nusa Tenggara Timur diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan air minum yang layak dan berkelanjutan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top