




BIDANG
TATA RUANG
DINAS PUPR KABUPATEN SIKKA
Profil Bidang Tata Ruang
Bidang Tata Ruang
Bidang Penataan Ruang merupakan unsur pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dipimin oleh Kepala Bidang dan mempunyai tugas pokok penyiapan bahan perumusan dan koordinasi kebijakan dalam bidang perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian tata ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
PKKPR Berusaha
PKKPR Non-Berusaha
Kegiatan Bidang
RAPAT DARING PEMBAHASAN PEMUTAKHIRAN DBPZ RDTR PERKOTAAN MAUMERE BERSAMA DIREKTORAT JENDERAL TATA RUANG KEMENTERIAN ATR/BPN
Rapat Koordinasi Selesaikan Polemik Tambak Garam di Kelurahan Kota Uneng, Kegiatan Dihentikan Sementara
Sikka Lampaui Target, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Ikuti Evaluasi Pemenuhan KP2B Provinsi NTT
BPKH Wilayah XIV Gelar Rapat Koordinasi Penataan Batas Perubahan Kawasan Hutan di Kabupaten Sikka
Dinas PUPR Sikka Gelar Sosialisasi Tata Ruang dan PBG di Tiga Kecamatan Wilayah Maumere
Kunjungan Lapangan PUPR Sikka: Pastikan Tempat Hiburan di Maumere Patuhi Izin Pemanfaatan Ruang dan Bangunan
Publikasi

PERMEN PUPR NO 28 TH 2015

PERPRES SEMPADAN PANTAI NO 51 TAHUN 2016

PERBUB RDTR PERKOTAAN MAUMERE TAHUN 2024(PERUBAHAN)

PERBUB RDTR PERKOTAAN MAUMERE NO. 12 TAHUN 2023

Perbup 21 2024 Pajak Daerah-1

KBLI-2025

Juknis KKPR Non Berusaha Tahun 2023

JUKNIS KKPR KEGIATAN BERUSAHA TAHUN 2023
