




BIDANG
TATA RUANG
DINAS PUPR KABUPATEN SIKKA
Profil Bidang Tata Ruang
Bidang Tata Ruang
Bidang Penataan Ruang merupakan unsur pelaksana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dipimin oleh Kepala Bidang dan mempunyai tugas pokok penyiapan bahan perumusan dan koordinasi kebijakan dalam bidang perencanaan tata ruang, pemanfaatan tata ruang, dan pengendalian tata ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
PKKPR Berusaha
PKKPR Non-Berusaha
Kegiatan Bidang
Dinas PUPR Sikka Ikuti Penyuluhan Lingkungan Terkait Pengambilan Mineral dan Batuan
Dinas PUPR Sikka Survei Tiga Lokasi Permohonan PKKPR untuk Dukung Penataan Ruang Berkelanjutan
Sinkronisasi Data, Dinas PUPR Sikka Gelar Rapat Lanjutan Verifikasi LP2B bersama Kantah Sikka dan Dinas Pertanian
Dinas PUPR Lakukan Survei Lokasi PKKPR Toko di Bolawolon-Tanah Duen
Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Dinas PUPR Sikka Survei Lokasi Rencana Depot Air Minum di Jalan Wairklau
Dinas PUPR Sikka Survei Lokasi Rencana Usaha Kafe di Lahan Sewa Pemda
Publikasi

PERMEN PUPR NO 28 TH 2015

PERPRES SEMPADAN PANTAI NO 51 TAHUN 2016

PERBUB RDTR PERKOTAAN MAUMERE TAHUN 2024(PERUBAHAN)

PERBUB RDTR PERKOTAAN MAUMERE NO. 12 TAHUN 2023

Perbup 21 2024 Pajak Daerah-1

KBLI-2025

Juknis KKPR Non Berusaha Tahun 2023

JUKNIS KKPR KEGIATAN BERUSAHA TAHUN 2023
