SURVEY KEGIATAN INDUSTRI RUMPUT LAUT MILIK PT. TIRTA AGUNG BERSAUDARA

Bagikan:
👁 5

Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) dari PT. Tirta Agung Bersaudara terkait rencana kegiatan industri pengolahan rumput laut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, melalui Bidang Tata Ruang, telah melaksanakan kegiatan survei lapangan pada Selasa, 27 Januari 2025.

Survei lapangan tersebut dilaksanakan pada lokasi rencana kegiatan yang beralamat di Jl. Maumere–Larantuka, Dusun Wairhang RT.001 RW.001, Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim teknis dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Sikka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi eksisting lokasi, meliputi peruntukan ruang, penggunaan lahan di sekitar lokasi, aksesibilitas, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari tahapan teknis dalam proses penerbitan Keterangan Rencana Kota, guna memberikan kepastian hukum tata ruang bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keteraturan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dinas PUPR Kabupaten Sikka terus berkomitmen mendukung kegiatan investasi yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah, khususnya pada sektor industri pengolahan rumput laut yang memiliki potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka menindaklanjuti permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) dari PT. Tirta Agung Bersaudara terkait rencana kegiatan industri pengolahan rumput laut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, melalui Bidang Tata Ruang, telah melaksanakan kegiatan survei lapangan pada Selasa, 27 Januari 2025.

Survei lapangan tersebut dilaksanakan pada lokasi rencana kegiatan yang beralamat di Jl. Maumere–Larantuka, Dusun Wairhang RT.001 RW.001, Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim teknis dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Sikka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi eksisting lokasi, meliputi peruntukan ruang, penggunaan lahan di sekitar lokasi, aksesibilitas, serta potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Pelaksanaan survei ini merupakan bagian dari tahapan teknis dalam proses penerbitan Keterangan Rencana Kota, guna memberikan kepastian hukum tata ruang bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keteraturan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dinas PUPR Kabupaten Sikka terus berkomitmen mendukung kegiatan investasi yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah, khususnya pada sektor industri pengolahan rumput laut yang memiliki potensi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top