Kamis, 5 Februari 2026, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Margaretha M. Da Maga Bapa, ST., M.Eng. bersama Plh. Kepala Bidang Tata Ruang beserta beberapa staf melakukan kunjungan lokasi di wilayah Kelurahan Hewuli tepatnya PT. Bumi Merah Berjaya, perusahan yang bergerak dibidang bembekuan ikan.
Kunjungan tersebut sebagai langkah awal menindaklanjuti permohonan dari PT. Bumi Merah Berjaya untuk mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui sistem Online Single Submission (OSS), dikarenakan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Maumere belum terintegrasi kedalam system Online Single Submission(OSS).
Dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas PUPR bertemu dan berdialog dengan perwakilan perusahaan PT Bumi Merah Berjaya dan memberikan informasi bahwa saat ini Kabupaten Sikka sudah mempunyai RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Maumere tetapi belum terintegrasi dengan OSS. Jika RDTR sudah terintegrasi dengan OSS maka pemohon akan langsung mendapatkan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR). Dikarenakan saat ini RDTR belum terintegrasi dengan OSS maka pemohon tetap mangajukan permohonan melalui OSS untuk mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang(PKKPR). Beliau juga mengatakan tetap mengikuti prosedur sesuai yang ada dalam sistem OSS dan Bidang Tata Ruang akan membantu serta mengarahkan proses permohonan tersebut agar proses pengajuan KKPR dapat berjalan dengan lancar.

Dokumentasi Pengambilan Koordinat
Dalam kesempatan tersebut Plh. Kepala Bidang Tata Ruang, Petrus Boyke Pitang, ST. juga menjelaskan terkait hal teknis dalam permohonan KKPR melalui sistem OSS terkait kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon serta alur hingga terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Dalam penjelasannya disampaikan bahwa pengajuan PKKPR melalui system OSS secara elektronik dilakukan dengan penilaian menggunakan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sikka. Hasil penilaian tersebut akan diupload oleh Dinas PUPR untuk selanjutnya diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sikka yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai Dinas Perijinan/ Mall Pelayanan Publik.
Dalam kunjungan tersebut staf Bidang Tata Ruang juga mengambil koordinat poligon (yang seharusnya disiapkan oleh pemohon) sebagai salah satu kelengkapan dalam proses pengajuan dokumen KKPR. Pada kesempatan akhir dalam kunjungan tersebut Ibu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka kembali menegaskan bahwa tim akan membantu dalam proses pengajuan KKPR PT. Bumi Merah Berjaya sebagai salah satu langkah awal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Sikka.
