Selamat Datang di Halaman
CIPTA
KARYA
DINAS PUPR KABUPATEN SIKKA





Bidang Cipta Karya
Merupakan salah satu unit di Dinas PUPR yang mempunyai
tugas menangani perencanaan dan pelaksanaan infrastruktur
sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah,
pengelolaan drainase lingkungan, serta penataan
bangunan gedung.
Pelayanan Publik
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Persetujuan Bangunan Gedung atau biasa disingkat PBG adalah izin resmi dari pemerintah daerah untuk membangun, memperbaiki, mengubah dan merawat suatu bangunan gedung. Sejak berlakunya undang-undang cipta kerja, PBG adalah pengganti dari IMB yang kini pengurusannya sudah berbasis web melalui website SIMBG.
Kegiatan Bidang
PUPR Sikka Sosialisasikan Pentingnya Perizinan Bangunan Melalui PBG dan SLF bagi Masyarakat di Tiga Kecamatan
Respon Laporan Warga, PUPR Sikka Lakukan Survei Drainase Nangahure
Antisipasi Genangan Musim Hujan, PUPR Sikka Survei Drainase Perkotaan
PUPR Sikka Tuntaskan Penandatanganan BA Pemanfaatan Jaringan Air Minum T.A. 2025 di Empat Desa
Bidang Cipta Karya Gelar Rapat Evaluasi Progres Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan
Publikasi

Peraturan Daerah Bupati Sikka Pengelolaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat No 01 Tahun 2015

Perbup 21 2024 Pajak Daerah-1

SNI 7831 2012 Perencanaan Sistem Penyediaan Air Minum

Modul Inventarisasi Data PBG Berbasis GIS dengan Visualisasi Data yang Informatif
