TUGAS DAN FUNGSI

BIDANG BINA KONSTRUKSI

  • Pengembangan dan peningkatkan kompetensi tenaga ahli konstruksi;
  • Penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan Daerah;
  • Pelaksanaan kebijakan pembinaan, penyebarluasan peraturan perundang-undangan, penyelenggaraan pelatihan, bimbingan teknis, dan penyuluhan jasa konstruksi di wilayah Daerah;
  • Pengembangan dan peningkatkan kapasitas badan usaha jasa konstruksi di wilayah Daerah;
  • Pelaksanaan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi di wilayah Daerah;
  • Pelaksanaan pembinaan lembaga pengembangan jasa konstruksi tingkat Daerah dan asosiasi jasa konstruksi di wilayah Daerah;
  • Peningkatan kemampuan teknologi, penggunaan dan nilai tambah jasa dan produk konstruksi dalam negeri di wilayah Daerah;
  • Pengembangan pasar dan kerjasama konstruksi di wilayah Daerah;
  • Pelaksanaan pengujian mutu konstruksi dan peralatan.

ANDREAS RICHARDUS NUARIA, ST

KEPALA BIDANG BINA KONSTRUKSI

Scroll to Top